Senin,
16 September 2013
Jakarta, kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor :
644/KPU/IX/2013 Tentang Perbaikan Daftar Pemilih dan Penetapan DPT. Surat
Edaran ini untuk menindaklanjuti masih belum akuratnya daftar pemilih yang
sedang disusun, kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR yang
menyepakati pengunduran jadwal penetapan DPT, surat Bawaslu, dan untuk
menghasilkan DPT yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir
SURAT EDARAN KPU NOMOR :
644/KPU/IX/2013 LIHAT DISINI
…………………………………
|
PENETAPAN DPT DITUNDA BERDASARKAN SURAT EDARAN KPU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar