Sumber : LIPUTAN6.COM
oleh Fiki Ariyanti
Posted: 15/06/2013 15:22
(Ilustrasi)
Liputan6.com, Jakarta : Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk
mengalokasikan tambahan anggaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan umum
(pemilu) tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya menyetujui dana tambahan
dalam rangka merealisasikan kegiatan pesta demokrasi tahun depan di tingkat
kecamatan, kelurahan, desa dan luar negeri.
"Anggaran tambahannya Rp 1 triliun untuk dana pemilu ke Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu)," ujarnya dalam Rapat Kerja Finalisasi APBN-P 2013 di
Gedung Banggar, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Dia mengatakan, sesungguhnya Bawaslu hanya memerlukan kucuran dana tambahan
untuk menyelenggarakan pemilu legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2014
sebesar Rp 923,5 miliar.
"Jadi kami mengusulkan sisa dana pemilu dalam APBN-P sekitar Rp 77 miliar
bisa dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," papar Ahmadi.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut baik persetujuan
tersebut. "Tetap saja anggarannya Rp 1 triliun, nanti sisanya akan
dibicarakan dengan Kementerian," pungkas dia singkat.
Pemerintah sebelumnya, menyiapkan alokasi anggaran pemilu 2014 sebesar Rp 16
triliun. Biaya pemilu tersebut segera disosialisasikan kepada
Kementerian/Lembaga sebagai anggaran khusus.
Sedangkan KPU menyatakan, sampai saat ini lembaganya sudah menggunakan anggaran
pemilu 2014 senilai Rp 7,3 triliun. Penggunaan itu terhitung mulai April 2013.
(Fik/Ndw/Ary)