.main-inner .widget { margin: 5px 5px; }
Marhaban ya ramadan, selamat menunaikan ibadah puasa

KPU LAUNCHING DPT ONLINE


Jakarta, kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan data pemilih ganda online yang dapat di
 akses langsung oleh masyarakat di alamat http://data.kpu.go.id/dpt.php serta
 http://data.kpu.go.id/dataganda.php. Komisioner KPU Hadar Navis Gumay menuturkan, peluncuran portal ini dimaksudkan untuk menunjukkan ada dua fungsi dari Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih). Pertama tentang perkembangan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

KETENTUAN LOKASI KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor : 39/Kpts/KPU-Prov-010/TAHUN 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014

Download File NOMOR : 39/Kpts/KPU-Prov-010/TAHUN 2013  Download Di Sini 
…………………………………

KETUA KPU APRESIASI KINERJA KPU PROVINSI SE-INDONESIA


Jakarta, kpu.go.id
 Ketua KPU, Husni Kamil Manik, memberikan apresiasi positif atas kinerja KPU Provinsi/KIP Aceh, terutama menyangkut penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), karena hingga saat ini, tidak banyak gugatan dalam penetapan DCT Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Apresiasi positif ini disampaikan Husni saat membuka rapat kerja KPU provinsi seluruh Indonesia tentang penyelesaian dan inventarisasi permasalahan hukum dan pelaksanaan Peraturan KPU pada Jumat (20/9) di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja kita semua hingga ditetapkannya DCT anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2014 tidak banyak gugatan,” ujar Husni.

Menurut Kepala Biro Hukum, Nur Syarifah, rakor ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengolah bahan dari provinsi dan memberi pemahaman materi penyelesaian sengketa hukum kepada KPU provinsi se-Indonesia. Dengan rakor ini KPU ingin menginventarisir, mengidentifikasi dan membangun kesamaan pemahaman permasalahan hukum yang terjadi di KPU Provinsi, baik secara umum maupun sengketa pemilu terkait pelaksanaan Peraturan KPU.

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di KPU provinsi. Materi ini dipaparkan oleh anggota KPU, Ida Budhiati dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Pada sesi berikutnya dibahas mengenai peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. 

Selain komisioner KPU, rakor juga menghadirkan narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesai (IAI) untuk memaparkan tentang pedoman pelaporan dana kampanye  peserta pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2013, peserta pemilu wajib menyampaikan laporan pembukaan rekening khusus, laporan awal dana kampanye dan laporan sumbangan dana kampanye.

Untuk penyusunan laporan dana kampanye, Ketua KPU meminta kepada KPU provinsi untuk menyediakan layanan konsultasi (help desk).

"Saya meminta KPU provinsi agar menyediakan help desk penyusunan laporan dana kampanye," tandas Husni. (dosen/arfm. FOTO KPU/dosen/hupmas)…………………………………



DAFTAR CALON TETAP
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN




DAFTAR CALON TETAP
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
PEMILIHAN UMUM TAHUN 2014

PROVINSI    :  KALIMANTAN SELATAN
…………………………………

PENETAPAN DPT DITUNDA BERDASARKAN SURAT EDARAN KPU


Senin, 16 September 2013

Jakarta, kpu.go.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor : 644/KPU/IX/2013 Tentang Perbaikan Daftar Pemilih dan Penetapan DPT. Surat Edaran ini untuk menindaklanjuti masih belum akuratnya daftar pemilih yang sedang disusun, kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR yang menyepakati pengunduran jadwal penetapan DPT, surat Bawaslu, dan untuk menghasilkan DPT yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir

SURAT EDARAN KPU NOMOR : 644/KPU/IX/2013 LIHAT DISINI
…………………………………

KPU-BAWASLU BAHAS PENETAPAN DPT


Jumat, 13 September 2013

Jakarta, kpu.go.id
 KPU menggelar rapat kordinasi membahas tentang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Bawaslu di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, Rabu (12/9). Rapat itu merupakan tindak lanjut atas hasil RDP dengan Komisi II DPR sehari sebelumnya, Selasa (11/9).Rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan dihadiri anggota KPU, Ida Budhiarti, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardiantoro, Arief Budiman, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, serta anggota Bawaslu, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak. (FOTO KPU/domin/hupmas. teks/domin/red) 
…………………………………

PENGUMUMAN LOMBA MASKOT & JINGLE PEMILU 2014

Kamis, 12 September 2013
Jakarta, kpu.go.id- Setelah dilakukan penilaian oleh Dewan Juri terhadap hasil karya Maskot dan Jingle Pemilu 2014 yang baru saja berakhir hari ini, Kamis (12/9), Dewan Juri memutuskan 10 Nominasi karya terbaik, yaitu:

·                                Nominasi 10 Besar Maskot Pemilu 2014
·                                Nominasi 10 Besar Jingle Pemilu 2014


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang seluruh Nominasi 10 Besar karya Maskot & Jingle dalam acara Grand Launching Maskot & Jingle Pemilu 2014. Tempat dan waktunya akan diinformasikan melalui website KPU.

Dalam Grand Launching itu akan diumumkan Pemenang Utama, Pemenang Harapan I, dan Pemenang Harapan II untuk masing-masing kategori lomba. Pihak Panitia akan menghubungi ke-10 Nominasi Besar karya Maskot & Jingle.

Panitia memohon maaf kepada seluruh peserta lomba karena keterlambatan pengumuman ini, dari yang seharusnya tanggal 10 September menjadi tanggal 12 September.


Panitia menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta Lomba Maskot & Jingle Pemilu 2014 yang telah berdedikasi dan berpartisipasi mengirimkan hasil karya terbaiknya. Panitia akan mengembalikan karya peserta yang tidak terpilih menjadi Nominasi 10 Besar,  dan hak cipta karya tetap pada para peserta.
Semoga jalinan silaturahmi dan kerja sama yang baik ini tetap akan berlanjut untuk demokrasi yang lebih maju dan pemilu yang lebih berkualitas.

Salam sukses selalu,
Panitia

IKUTI LOMBA MASKOT DAN JINGLE PEMILU 2014


Senin, 01 Juli 2013


Jakarta, kpu.go.id- Pemilu menjadi instrumen strategis menata kehidupan demokrasi. Pada Pemilu 2014, sejumlah tantangan perlu diurai untuk realisasi pemilu yang ideal. Tren partisipasi menurun dan politik uang merebak menjadi persoalan serius kepemiluan dari waktu ke waktu. Kesadaran rakyat untuk pemilu yang berkualitas kemudian penting untuk digugah.

Pada kerangka itu, KPU mengundang kreasi masyarakat Indonesia untuk membuat MASKOT dan JINGLE PEMILU yang mampu menggugah kesadaran rakyat. Suatu pemilu yang jujur, adil, sehat dan berbudaya.

PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)

BAB IV 
PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA
 Bagian Kesatu
Daftar Pemilih Sementara
Pasal 20
(1) PPS mengumpulkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih formulir Model A.0-KPU dan Model A.A-KPU, beserta formulir lainnya dari seluruh Pantarlih di wilayah kerja PPS. 
(2)Hasil verifikasi data Pemilih formulir Model A.0-KPU dan formulir Model A.A-KPU digunakan oleh PPS untuk menyusun DPS dengan menggunakan formulir Model A.1-KPU. 
(3)PPS menyusun DPS dibantu oleh Pantarlih berdasarkan hasil verifikasi faktual data Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lama 1 (satu) bulan sejak diterima hasil verifikasi factual dari Pantarlih. 

ANTISIPASI KECURANGAN DI KPPS, PPS DAN PPK


PDFCetakE-mail
Jumat, 21 Juni 2013
Jakarta, kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meminta jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas secara optimal. Tugas KPU Kabupaten/Kota tidak terbatas pada mengkoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK). 

“Kerja petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus tetap diawasi dan dikendalikan. Lakukan supervisi kepada PPK,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, Kamis (20/6).

KPU UMUMKAN DCS ANGGOTA DPR

Sumber kpu pusat
Kamis, 13 Juni 2013

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Tahun 2014.


DCS Anggota DPR RI DAPIL Kalimantan Selatan 1  Klik Disini

DCS Anggota DPR RI DAPIL Kalimantan Selatan 2  Klik Disini

ANGGARAN FLEKSIBEL DIBUTUHKAN KPU DALAM TAHAPAN PEMILU

Sumber : kpu.go.id
PDFCetakE-mail
Rabu, 12 Juni 2013
 Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merencanakan anggaran sebesar 8,4 triliun dalam pelaksanaan tahapan pemilu. KPU juga mengapresiasi sikap yang diambil oleh Komisi II DPR-RI mengenai optimalisasi anggaran dengan tidak adanya pemotongan anggaran. Namun, KPU berharap agar dapat diperhatikan usulan tentang anggaran yang fleksibel sesuai tahapan pemilu.

KPU juga membutuhkan dukungan Komisi II DPR-RI agar Kementerian Keuangan memperhatikan fleksibilitas dan percepatan anggaran dalam rangka pelaksanaan tahapan dan program Pemilu 2014. KPU sudah menyusun tahapan secara terukur sampai ke tanggal pelaksanaan, sehingga apabila terjadi keterlambatan anggaran dan pencairan dapat mempengaruhi pelaksanaan tahapan yang tepat waktu.

SUARA ANDA MENENTUKAN NASIB BANGSA


Dana Pemilu 2014 Ditambah Rp 1 Triliun

Sumber : LIPUTAN6.COM
oleh Fiki Ariyanti
Posted: 15/06/2013 15:22
(Ilustrasi)
Liputan6.com, Jakarta : Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan tambahan anggaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya menyetujui dana tambahan dalam rangka merealisasikan kegiatan pesta demokrasi tahun depan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan luar negeri.

"Anggaran tambahannya Rp 1 triliun untuk dana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya dalam Rapat Kerja Finalisasi APBN-P 2013 di Gedung Banggar, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

PANDUAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH

Tugas, Wewenang dan kewajiban PPS
Tugas, wewenang dan kewajiban PPS dalam pemutakhiran data pemilih sangat penting dan strategis. Bahkan, baik dan buruknya kualitas DPT sangat ditentukan oleh kinerja PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih. Setidaknya terdapat 2 (dua) alasan mengapa PPS menjadi aktor sentral, antara lain:

1. Kewenangan PPS dalam proses pemutakhiran data pemilih sangat besar, mulai dari entry data, memperbaiki data pemilih (menghapus, menambah, dan memperbaiki), mengumumkan daftar pemilih kepada masyarakat. Pelaksana pemilu di atasnya (PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU) tidak memiliki kewenangan melakukan perubahan data pemilih tanpa usulan dan persetujuan PPS.

2. PPS menjadi ujung tombak kedua bagi KPU, setelah Pantarlih, yang langsung berhubungan dengan pemilih. Oleh karena itu PPS memiliki pengetahuan dan kedekatan dengan warga/pemilih.

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS), SEKRETARIAT PPS DAN PANTARLIH DESA PURWOSARI II

1. SK KPU Kabupaten Barito Kuala Nomor 08/Kpts/KPU-Kab-022.436013/2013 Tanggal 02 April 2013.
2.   SK Kepala Desa Purwosari II Nomor 274/04/SET-PW.II Tanggal 09 April 2013
3.     SK Sekretaris KPU Kabupaten Barito Kuala Nomor 20/Kpts/Ses.Kab-022.436013/2013 Tanggal 04 April 2013.
4.   SK Panitia Pemungutan Suara Desa Purwosari II Nomor 01/Kpts-PPS/IV/2013
No
Nama
Alamat
Jenis Kelamin
Jabatan
GOL
1
JUHRAN ABADI
Desa Purwosari II RT.03
Laki-laki
Ketua
II a
2
TAMAMI
Desa Purwosari II RT.01
Laki-laki
Anggota

3
ABDUL GAFAR
Desa Purwosari II RT.02
Laki-laki
Anggota

4
MASRUNI, S.Pd
Desa Purwosari II RT.01
Laki-laki
Sekretaris

5
M. HUMAIDI, S.PdI
Desa Purwosari II RT.03
Laki-laki
Urusan teknis penyelenggaraan

6
ABDURRASYID
Desa Purwosari II RT.02
Laki-laki
Urusan TU, keuangan dan urusan logistik

7
M. MUSLIH
Desa Purwosari II RT.01
Laki-laki
PANTARLIH TPS 1

8
SURIANI
Desa Purwosari II RT.06
Laki-laki
PANTARLIH TPS 2